![]() |
Klik untuk Sumber Foto |
JAKARTA – Pemerintah akan melaksanakan
Pengadaan CPNS Tahun 2018. Fokus perencanaan dan rekrutmennya diarahkan untuk
meningkatkan daya saing bangsa, dengan prioritas pada bidang pelayanan dasar
yang meliputi pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur.
“Proporsi
terbesar formasi CPNS tahun ini adalah untuk jabatan-jabatan teknis dan
spesialis yang saat ini masih kurang, antara lain tenaga pendidikan, tenaga
kesehatan, serta tenaga yang memiliki kualifikasi teknis di bidang
infrastruktur sesuai dengan program Nawacita,” ujar Menteri Pendayagunaan
Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Syafruddin, pada acara Rapat
Koordinasi Penyampaian Rincian Penetapan Kebutuhan Formasi PNS dan Persiapan
Pengadaan CPNS Tahun 2018 di Komplek Bidakara, Jakarta, Kamis (06/09).
Dikatakan
bahwa, prioritas perencanaan pengadaan CPNS pada jabatan-jabatan tersebut
disesuaikan dengan program pembangunan Pemerintahan Kabinet Kerja dibawah
kepemimpinan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden M. Jusuf Kalla.
Di
sisi yang lain, pengadaan CPNS tahun ini bersamaan dengan perubahan yang
bergulir begitu cepat di era industri 4.0 yang bercirikan dominannya peran
mesin dan otomatisasi, serta terintegrasinya sistem komputasi dan jejaring
dalam proses fisik. “Karena itu, untuk
menghadapi tantangan dan mengantisipasi perubahan tersebut, kita harus mempersiapkan
SDM Aparatur berkelas dunia yang berintegritas, memiliki nasionalisme,
profesional, berwawasan global, menguasai teknologi informasi dan bahasa asing,
memiliki jiwa kewirausahaan
(entrepreneurship), ramah dan melayani (hospitality),
serta memiliki daya jejaring yang kuat (networking),”
ucap Syafruddin.
Saat
ini jumlah PNS sekitar 4,3 juta, dengan proporsi terbesar selain guru dan
tenaga kesehatan adalah tenaga pelaksana/administratif sebesar 1,6 juta atau
sekitar 38% dan tenaga teknis keahlian sebesar 372 ribu atau sekitar 8,6%.
Komposisi PNS yang tidak seimbang tersebut akan menyulitkan dalam menghadapi
tantangan ke depan.
“Menyikapi
hal tersebut serta dihadapkan pada tantangan era industri 4.0, kita memerlukan
spesialisasi keahlian. Untuk itu pula, perencanaan dan usulan PNS baru, harus
difokuskan pada jabatan-jabatan spesifik sesuai core business instansi, arah pembangunan nasional dan daerah, serta
sasaran Nawacita, sehingga daya saing bangsa kita semakin meningkat di kancah
internasional,” sambungnya.
Pengadaan
CPNS Tahun 2018 ini direncanakan akan membuka 238.015 formasi. 51.271 formasi
untuk instansi Pemerintah Pusat (76 K/L)
dan 186.744 formasi untuk instansi Pemerintah Daerah (525 Pemda). Peruntukan
instansi Pemerintah Pusat terdiri dari : Jabatan Inti yang diisi dari pelamar umum
sebanyak 24.817 formasi, Guru Madrasah Kementerian Agama yang bertugas di
Kabupaten/Kota sebanyak 12.000 formasi, serta dosen Kemenristekdikti dan
Kementerian Agama sebanyak 14.454 formasi. Adapun peruntukan instansi
Pemerintah Daerah terdiri dari Guru Kelas dan Mata Pelajaran sebanyak 88.000
formasi, Guru Agama sebanyak 8.000 formasi, Tenaga Kesehatan sebanyak 60.315
formasi (Dokter Umum, Dokter Spesialis, Dokter Gigi, dan Tenaga
Medis/Paramedis), serta Tenaga Teknis yang diisi dari pelamar umum sebanyak
30.429 formasi.
Penetapan
formasi khusus pengadaan CPNS Tahun 2018 terdiri dari : Putra/Putri Lulusan
Terbaik (Cumlaude), Penyandang
Disabilitas, Putra/Putri Papua dan Papua Barat, Diaspora, Olahragawan
Berprestasi Internasional, serta Tenaga Pendidik dan Tenaga Kesehatan dari Eks
Tenaga Honorer Kategori II jabatan guru dan tenaga kesehatan yang memenuhi
persyaratan untuk mengikuti seleksi CPNS.
Untuk
persyaratan umum yang harus dipenuhi oleh setiap calon
pelamar disesuaikan
dengan ketentuan sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017
tentang Manajemen PNS. Teknis pendaftarannya
dilakukan serentak secara daring/online oleh Panitia Seleksi Nasional yang secara teknis dikoordinasikan oleh Badan Kepegawaian
Negara melalui portal pendaftaran daring/online
(sscn.bkn.go.id). Calon pelamar hanya
diperbolehkan mendaftar pada satu instansi pemerintah dan satu formasi jabatan.
Ada tiga tahapan seleksi pelamar CPNS, yakni seleksi administrasi, SKD, dan
SKB. Untuk dapat mengikuti seleksi lanjutan, pelamar harus lolos seleksi
administrasi. SKD merupakan salah satu tahapan setelah pelamar dinyatakan lulus
seleksi administrasi. Seperti tahun lalu, pelaksanaan SKD CPNS tahun 2018 ini
menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT).
Untuk dapat mengikuti seleksi lanjutan, peserta SKD harus melampaui nilai
ambang batas (passing grade) seperti diatur dalam Peraturan Menteri PANRB No.
37/2018 tentang Nilai Ambang Batas SKD Pengadaan CPNS 2018.
Pada penerimaan CPNS tahun ini dibuka formasi khusus yang terdiri dari
lulusan terbaik (cumlaude),
penyandang disabilitas, putra-putri Papua dan Papua Barat, Diaspora,
olahragawan berprestasi internasional, serta tenaga pendidik dan tenaga
kesehatan eks tenaga honorer kategori II yang memenuhi persyaratan.
Terkait dengan pelamar Diaspora, dialokasikan untuk formasi jabatan
peneliti, dosen, dan perekayasa dengan pendidikan minimal Strata 2. Khusus
untuk perekayasa, dapat dilamar dari lulusan Strata 1. “Diaspora merupakan
formasi khusus yang dibuka pertama kali tahun 2018 ini,” ujarnya.
Formasi khusus yang sempat menyita perhatian masyarakat pasca Asian Games
adalah atlet berprestasi internasional. Dalam hal ini, pelaksanaannya
dikoordinasikan oleh Menpora, dan merujuk pada ketentuan Permenpora No. 6/2018
tentang Persyaratan dan Mekanisme Seleksi, dan Pengangkatan Olahragawan
Berprestasi menjadi CPNS tahun 2018.
Mekanisme/sistem pendaftaran untuk eks THK-II dilakukan tersendiri di bawah
koordinasi BKN. Pendaftar dari eks THK-II yang telah diverifikasi dokumennya
wajib mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
Jadwal pelaksanaan pengadaan CPNS Tahun 2018 direncanakan mulai bulan
September 2018. Diawali dengan tahap pengumuman, pendaftaran dan verifikasi
administrasi pada minggu kedua September sampai dengan minggu kedua Oktober
2018. Pelaksanaan seleksi pada minggu ketiga Oktober 2018 (SKD dan SKB).
Pengumuman kelulusan pada minggu keempat November 2018. Sedangkan tahap
pemberkasan dimulai pada bulan Desember 2018.
Masyarakat diminta memantau informasi mengenai rekrutmen CPNS ini melalui
situs Kementerian PANRB yakni menpan.go.id dan situs BKN melalui
sscn.bkn.go.id. Mantan Wakapolri ini juga
menyampaikan bahwa masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap seseorang yang
menjanjikan dapat masuk menjadi CPNS. “Jadi jangan percaya kalau ada
pihak-pihak yang menawarkan jasa bisa meluluskan seseorang dengan imbalan
sejumlah uang,” imbuhnya. (HUMAS
MENPANRB)
Sumber (Klik untuk Membuka Sumber):
0 Komentar