Pasar terapung adalah pasar tradisional yang berada di atas sungai Barito di muara Sungai Kuin, Banjarmasin, Kalimantan Selatan, pasar ini merupakan keunggulan (pusaka saujana) Kota Banjarmasin, yang unik dari pasar terapung sendiri adalah para pedagang dan pembeli menggunakan jukung atau perahu dalam bahasa Banjar untuk melakukan transaksi jual beli, barang, pasar ini mulai beroprasi dari setelah shalat Subuh sampai selepas pukul tujuh pagi disaat matahari terbit.
Pasar terapung sendiri menjual berbagai mayur dan hasil kebun dari kampung di sepanjang aliran sungai Barito dan anak-anak sungainya.
Para pedagang yang kebanyakan adalah seorang perempuan yang manaiki berperahu dan menjual hasil produksinya sendiri atau tetangganya disebut dukuh, sedangkan tangan kedua yang membeli dari para dukuh untuk dijual kembali disebut panyambangan. Yang istimewa dari pasar ini adalah masih sering terjadi jual beli dengan cara barter antar para pedagang berperahu, yang dalam bahasa Banjar disebut bapanduk.
Keberadaan pasar terapung yang ada di kota Banjarmasin Kalimantan Selatan ini berawal dari kerajaan Banjar yang berdiri sekitar tahun 1595 M. Wilayah sekitar Pasar Apung sendiri pada masa itu dalam pengelolaannya di pimpin oleh Patih Masih dan Patih Kuin, mereka berdua menerima tugas dari pemerintah setempat untuk mengelola wilayah ini. Seiring dengan perkembangan kawasan ini, Pasar Apung dijadikan sebagai tujuan wisata andalan kota Banjarmasin.

0 Komentar